Categories

Jul 8, 2011

lisensi GPL LGPL AGPL

Iseng2 lagi baca blog Tanya Reza Ervani Tentang LINUX ga taunya ngebahas tentang lisensi GPL, AGPL, LGPL, berikut cuplikannya

  • GPL
  • LGPL
  • AGPL
Ketiga-tiganya memiliki filosofi yang sama :
  • Kebebasan untuk menggunakan perangkat lunak untuk tujuan apa saja.
  • Kebebasan untuk merubah perangkat lunak sesuai kebutuhan kita.
  • Kebebasan untuk membagi perangkat lunak kepada siapa saja
  • Kebebasan untuk membagikan perubahan yang telah anda buat kepada siapa saja.
.
Jika ditelaah point kedua dan keempat akan berdampak kepada kewajiban penyediaan kode sumber oleh sang pengembang kepada publik, sehingga orang lain bisa merubah dan membagikan perubahan yang dia buat dalam versi yang baru dapat juga dibagikan kepada orang lain.
Perbedaan mendasar antara GPL LGPL dan AGPL adalah juga pada keberadaan kode sumber dan perubahan yang dibuat pada kode sumber asli.
Jika GPL HANYA MEMPERKENANKAN kode sumber yang dirilis dan/atau dirubah dipakai pada perangkat lunak BEBAS, LGPL MEMPERKENANKAN kode sumber yang dirilis dan/atau dirubah untuk dipakai di perangkat lunak PROPRIETARY. Itulah mengapa anda bisa temukan anjuran dari GNU untuk tidak merilis kode sumber anda dalam lisensi LGPL.
AGPL berkaitan dengan kode sumber yang dirubah tetapinux TIDAK DIRILIS. Lisensi AGPL mensyaratkan sebuah perangkat lunak dan/atau kode sumber yang dirubah dan dipakai untuk sebuah proses produksi massal (misalnya server yang digunakan untuk diakses oleh publik) oleh sang pengubah tetap bisa diperoleh oleh pengguna lain, walaupun sang pengubah tidak merilis perubahannya itu dalam versi perangkat lunak tersendiri.

berikut tulisan lengkapnya here

No comments:

Post a Comment

IP